Kemudiankarena Anda bertindak sebagai konsumen saat memberikan review, maka berlaku UU Perlindungan Konsumen. Menurut Pasal 4 huruf d UU Perlindungan Konsumen disebutkan bahwa salah satu hak konsumen adalah hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan. Bahkan dari sisi pelaku usaha, Pasal 7 huruf e UU
yangterakhir ini mengembalikan sejumlah yang sama dari jenis dan mutu yang sama pula.21 6. Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen.22 E. Metode Penelitian 1. Jenis Penelitian Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah empiris yang dengan kata lain

PengertianKonsumen Menurut Para Ahli. Berikut ini adalah pengertian konsumen menurut para ahli, sebagai berikut: 1. Menurut Dewi. Berdasarkan keterangan dari Dewi (2013:1), definisi konsumen ialah seseorang yang memakai suatu produk (barang dan/atau jasa) yang dipasarkan. 2.

Ketigapermasalahan permasalahan yang timbul dalam perlindungan hukum terhadap konsumen terdapat 2 (dua) permasalahan yaitu pertama permasalahan yuridis,meliputi keabsahan perjanjian menurut. KUHPerdata,Penyelesaian sengketa dalam transaksi e-commerce, UUPK yang tidak akomodatif, tidak adanya lembaga penjamin toko online kedua permasalahan non

DAVID lawyer yang tercatat beberapa kali menangani perkara konsumen, memutuskan untuk melayangkan gugatan setelah pesawat Wings Air (milik Lion) yang seharusnya ia tumpangi terlambat paling tidak sembilan puluh menit. Kasus ini terjadi pada 16 Agustus lalu ia berencana terbang dari Jakarta ke Surabaya, pukul 08.35 WIB. . 96 169 313 210 458 64 229 341

contoh kasus perlindungan konsumen kosmetik dan analisisnya